Kemenkes Kembali Membuka Beasiswa Kemenkes untuk PPDS, Subspesialis, dan KKLP lagi!

Pada bulan Juni 2023 ini, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) membuka kembali Beasiswa Kemenkes, atau yang periode sebelumnya dikenal dengan Bandikdok (Bantuan Pendidikan Kedokteran), yang kini diintegrasikan kedalam Sistem Informasi Beasiswa Kementerian Kesehatan (SIBK).

Pada sistem SIBK ini, Kemenkes tidak hanya membuka beasiswa untuk PPDS dan Subspesialis saja, tapi juga beasiswa khusus untuk spesialis KKLP. Seperti apa?

Target penerima Beasiswa Kemenkes

Untuk mengejar kekurangan 30.000 spesialis di Indonesia dan mempercepat transformasi tenaga kesehatan Indonesia, Kemenkes melalui SIBK ini membuka peluang beasiswa untuk 1170 dokter di Indonesia.

Dari 1170 beasiswa yang ada, 583 beasiswa PPDS dan 56 beasiswa subspesialis telah diberikan melalui periode sebelumnya, sehingga, target penerima beasiswa kemenkes pada periode kedua tahun 2023 ini adalah 417 dan 114 penerima untuk masing-masing PPDS dan subspesialisasi.

Sehingga, total keseluruhan beasiswa dokter dan dokter spesialis yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia melalui Kemenkes dan LPDP mencapai 2170 beasiswa sepanjang tahun 2023 ini. Jumlah ini rencananya masih akan ditingkatkan untuk tahun 2024 dengan memperbesar kuota pada penerimaan beasiswa ini.

Beasiswa khusus untuk KKLP

Seperti sebelumnya, Kemenkes menyediakan beasiswa khusus untuk prodi Kedokteran Keluarga Layanan Primer (KKLP). Hal ini untuk mendukung salah satu pilar transformasi kesehatan, yaitu transformasi layanan primer.

Untuk beasiswa khusus KKLP ini, Kemenkes memberikan kesempatan untuk peserta yang akan mendaftar jalur reguler (pengalaman bekerja 2 tahun) maupun jalur RPL (rekognisi pembelajaran lampau–khusus untuk dokter yang sudah bekerja lebih dari 5 tahun di layanan primer). Bagi peserta didik baru maupun yang sudah on going, bisa mendaftar beasiswa ini.

Baca juga  Beasiswa PPDS dari Perseorangan? Beneran nih?

Hanya saja, beasiswa ini memang dibuka khusus untuk dokter PNS yang bekerja di puskesmas, sehingga kepesertaannya tertutup hanya untuk dokter PNS, bukan non-PNS atau pasca NS, yang diajukan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi/Kabupaten/Kota.

Dengan adanya beasiswa khusus ini menjawab pertanyaan mengapa pada Bandikdok maupun LPDP tidak ada beasiswa untuk prodi ini. Peserta yang menerima beasiswa ini, dapat melanjutkan pendidikan di 3 center KKLP: UI, UNPAD, dan UGM.

Nantinya, para penerima beasiswa ini akan kembali bekerja di unit pelaksana teknis (UPT) Kemenkes, maupun puskesmas di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota

Pendaftaran Bandikdok PPDS dan Subspesialis

Untuk pendaftaran beasiswa ini secara resmi dibuka pada tanggal 23 Juni 2023 yang lalu, dan akan ditutup pada tanggal 12 Juli 2023 mendatang untuk Bandikdok PPDS-Subspesialis dan PPDS KKLP.

Sementara, sistem pendaftarannya sendiri tidak jauh berbeda dengan Bandikdok yang diluncurkan tahun lalu tersebut. Semua prosesnya dilakukan secara online melalui website https://sibk.kemkes.go.id/ tidak lagi menggunakan website Bandikdok.

Untuk kepesertaan beasiswa ini kurang lebih masih sama dengan peraturan pada periode sebelumnya, di mana tidak semua bisa mendaftar beasiswa ini. Peserta yang eligible dalam beasiswa ini hanya mereka yang datang dari Dinkes Provinsi, UPT Kemenkes, Kementerian Pertahanan-TNI/POLRI, dan peserta pasca penugasan khusus Nusantara Sehat.

Totalnya ada 24 prodi PPDS dan 31 program subspesialistik yang ditanggung oleh beasiswa ini, diluar beasiswa khusus KKLP (info lengkap ada di edaran ini). Beasiswa ini juga terbuka untuk peserta PPDS yang on going, dengan catatan tidak melebihi semester 3 ketika SK beasiswa ini turun nanti.

Center yang menjadi tujuan dari beasiswa ini sendiri ada 19, yaitu FK USK, FK USU, FK UNAND, FK UNSRI, FK UNRI, FK UI, FK UNPAD, FK UGM, FK UNS, FK UNDIP, FK UNAIR, FK UNIBRAW, FK UNSOED, FK UNUD, FK ULM, FK UNMUL, FK UNHAS, FK UNSRAT, FK UNRAM.

Baca juga  #maujadippds: Bedah SARAF! One of the favorite!

Pasca studi, penerima beasiswa nantinya akan ditempatkan di fasyankes yang telah ditentukan oleh Kemenkes, seperti RSUD di Provinsi/Kabupaten/Kota, atau di RS/Fasyankes lain dari Kemenkes atau kementerian/lembaga lain.

Seleksi Beasiswa Kemenkes

Berbeda dengan LPDP, beasiswa ini tidak memiliki seleksi khusus. Namun, proses seleksinya dilaksanakan secara bertingkat, mulai seleksi dari tingkat provinsi Oleh biro OSDM Kemenkes/Kemhan-TNI/POLRI/Dinkes, untuk kemudian diteruskan ke seleksi tingkat pusat sebelum ditetapkan sebagai penerima beasiswa.

Setelah ditetapkan sebagai penerima beasiswa, peserta akan menerima SK yang menyatakan bahwa peserta sudah resmi menjadi penerima beasiswa ini.

Bagi para putra daerah, Kemenkes memberikan bobot penilaian khusus, sehingga para putra daerah memiliki kesempatan yang lebih besar untuk menerima beasiswa ini, terutama mereka yang berasal dari daerah yang jumlah spesialisasinya masih kurang.

Bahkan, ada kuota khusus untuk daerah-daerah tertentu, misalnya Papua. Untuk para peserta yang berasal dari daerah, Kemenkes juga memberikan program pemantapan supaya dokter-dokter tersebut dapat diterima pada prodi yang diminati.

Sebaliknya, untuk dokter yang berasal dari daerah yang jumlah spesialisasinya berlebih, maka beasiswa ini tidak bisa diberikan.

Kesimpulan

Untuk para dokter PNS dan dokter pasca penugasan khusus NS, beasiswa ini bisa menjadi pilihan yang menarik, terutama untuk para dokter pasca penugasan NS. Sebab proses seleksi, peluang, dan persyaratannya dapat memudahkan bagi para dokter NS.

Lalu bagaimana dengan teman-teman? Ingin mencoba peluang ini?

Leave a Reply