Rekrutmen Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Kemenkes: NS “baru” tahun 2023?

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru saja kembali meluncurkan program rekrutmen tenaga kesehatan penugasan khusus untuk menempati daerah-daerah terpencil yang masih kekurangan tenaga kesehatan. Namun, program kali ini tidak lagi bertajuk Nusantara Sehat (NS).

Rekrutmen Penugasan Khusus Kemenkes Periode I tahun 2023

Per tanggal 3 Mei 2023, Kemenkes meluncurkan rekrutmen tenaga kesehatan (nakes) Penugasan Khusus (Tugsus) melalui surat edaran yang beredar di sosial media, termasuk di dalam instagram resmi @nusantara_sehat_official.

Tugsus yang baru saja diluncurkan ini merupakan angkatan atau periode yang pertama di tahun 2023, yang masih mengususng sistem yang sama dengan NS, yaitu berbasis tim maupun berbasis individu. Untuk periode pertama ini, pendaftaran dibuka mulai dari tanggal 3 Mei hingga 7 Mei 2023.

Di saat yang sama, website resmi pendaftaran NS yang dahulu beralamatkan di nusantarasehat.kemkes.go.id tidak lagi bisa diakses dan kini digantikan oleh website penugasan khusus yang beralamatkan di https://tugsusnakes.kemkes.go.id/

Ada 7 tenaga kesehatan yang menjadi sasaran Tugsus, antara lain dokter, dokter gigi, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, ahli teknologi laboratorium medik, tenaga kefarmasian, dan tenaga gizi.

rekrutmen penugasan khusus kemenkes

Nantinya, ketujuh jenis tenaga kesehatan ini akan ditempatkan di lokasi penempatan yang tersedia berdasarkan kebutuhan/kekosongan dalam sistem rencana kebutuhan tenaga kesehatan pada kriteria daerah terpencil dan sangat terpencil.

Proses seleksi akan mengutamakan pendaftar yang merupakan putra daerah, atau pendaftar yang belum pernah mengikuti program penugasan khusus tenaga kesehatan.

Persyaratan Pendaftaran

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  1. Diutamakan usia maksimal 35 tahun untuk dokter dan dokter gigi, 30 tahun untuk tenaga kesehatan lainnya;
  2. Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain pemerintah/swasta dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri;
  3. Bagi peserta wanita tidak dalam kondisi hamil
  4. Sehat jasmani dan rohani
  5. Bebas Narkoba
  6. Berkelakuan Baik
  7. Wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku (Surat Keterangan STR yang sedang diproses tidak berlaku/tidak diterima)
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan
  9. Berpartisipasi pada program Jaminan Kesehatan Nasional dibuktikan dengan memiiki Kartu BPJS Kesehatan
Baca juga  Kemana Beasiswa Spesialis LPDP 2022?

Untuk mekanisme pendaftaran dapat dilakukan melalui website https://tugsusnakes.kemkes.go.id/

Saat ini tercatat sudah terdapat lebih dari 4000 pendaftar dari seluruh Indonesia, dengan provinsi Sulawesi Selatan sebagai provinsi dengan pendaftar terbanyak.

Proses seleksi

Proses mekanisme seleksi Rekrutmen Penugasan Khusus Kemenkes ini akan terbagi menjadi 2 seleksi, yaitu seleksi administratif (Seleksi Tahap I), dan seleksi kelayakan/psikotes (Seleksi Tahap II).

Setelah dinyatakan lulus seleksi tahap II maka akan dilakukan pemanggilan bagi peserta untuk pembekalan sesuai dengan lokus (lokasi) penempatan yang dipilih, sebelum diberangkatkan ke lokus tersebut.

Apabila peserta tidak hadir pada pembekalan, maka akan dianggap mengundurkan diri. Akibatnya, akun peserta akan di drop dan di banned sehingga tidak dapat mendaftarkan diri lagi kedepannya.

Kesimpulan

Meskipun tidak membawa judul NS, pada dasarnya tugsus sama dengan NS Individual maupun NS Tim, dengan sistem rekrutmen yang sama dan tujuan yang sama. Meskipun berita ini seperti membenarkan isu bahwa program NS akan ditutup pada tahun 2023 ini.

Belum diketahui secara pasti apakah kedepannya akan kembali membawa judul NS, dan apakah perubahan ini akan berimbas pada ketentuan lainnya.

Leave a Reply