Estimasi Gaji Dokter Spesialis Penyakit Dalam

Banyak dokter tertarik melanjutkan studi ke jenjang spesialisasi karena kompensasi gaji yang menarik. Memang, seberapa besar sih gaji dokter spesialis penyakit dalam di Indonesia?

Gaji dokter spesialis Penyakit Dalam di Indonesia sebenarnya sangat bervariasi. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi besaran gaji tersebut, misalnya seperti lokasi praktik (di daerah atau kota besar), jenis rumah sakit (swasta atau negeri), serta pengalaman dan jam kerja.

Namun, berdasarkan beberapa sumber, berikut adalah estimasi secara kasar dan general dari gaji yang bisa diperoleh oleh seorang dokter spesialis penyakit dalam:

Spesialis Penyakit Dalam di Rumah Sakit Pemerintah (PNS)

Dokter spesialis yang bekerja di rumah sakit negeri sebagai PNS biasanya memperoleh gaji pokok yang diatur oleh pemerintah. Gaji pokok ini berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 20 juta per bulan, tergantung pada tingkat jabatan dan masa kerja.

Selain itu, mereka juga bisa mendapatkan tunjangan kinerja dan insentif pelayanan medis, yang bisa menambah penghasilan hingga total sekitar Rp 25 juta hingga Rp 30 juta per bulan.

Rumah Sakit Swasta

Di rumah sakit swasta, gaji dokter spesialis Penyakit Dalam bisa lebih bervariasi, tergantung kebijakan masing-masing rumah sakit. Besarannya bisa dibilang sangat bervariasi.

Di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya, gaji bisa mencapai Rp 20 juta hingga Rp 50 juta per bulan atau lebih, terutama jika dokter tersebut memiliki banyak pengalaman dan menangani banyak pasien.

Praktik Pribadi

Dokter spesialis yang membuka praktik pribadi memiliki potensi penghasilan tambahan yang cukup besar. Pendapatan dari praktik pribadi bisa mencapai Rp 1 juta hingga Rp 3 juta per hari, tergantung jumlah pasien dan jam praktik.

Baca juga  3 Cara Membuka Peluang untuk Bisa Bekerja di Luar Negeri bagi Dokter

Jika dikombinasikan dengan pendapatan dari rumah sakit, penghasilan bulanan bisa jauh lebih tinggi.

Namun , dokter yang berpraktik pribadi harus berjuang dengan perijinan hingga perhitungan pajak yang harus dilakukan secara mandiri.

Subspesialisasi

Dokter Penyakit Dalam yang mengambil subspesialisasi seperti kardiologi, gastroenterologi, atau endokrinologi sering kali memiliki potensi penghasilan lebih tinggi, terutama di rumah sakit besar yang membutuhkan keahlian tersebut.

Pendapatan mereka bisa mencapai Rp 50 juta hingga Rp 100 juta per bulan di rumah sakit swasta atau melalui kombinasi dengan praktik pribadi.

Namun, untuk bisa mencapai posisi konsultan, juga dibutuhkan biaya studi yang tidak murah, diikuti perjuangan panjang masa studi yang tidak mudah juga.

    Kesimpulannya, gaji dokter spesialis Penyakit Dalam di Indonesia cukup kompetitif, terutama bagi mereka yang bekerja di rumah sakit swasta atau membuka praktik pribadi di kota-kota besar. Namun, besaran gaji itu tetap sesuai dengan waktu yang dikorbankan, usaha, dan kerja keras dari masing-masing dokter.

    Leave a Reply