Apakah yang disebut dengan ‘bullying’ dalam pendidikan kedokteran?
Beberapa hari belakangan ini berita tentang bullying atau perundungan dalam pendidikan dokter spesialis menjadi sorotan setelah salah seorang mantan PPDS/residen mengungkapkan pengalamannya dalam forum pembahasan RUU Kesehatan yang dihadiri Menteri Kesehatan (Menkes) Budi G. Sadikin. Sebenarnya, apakah bullying dalam pendidikan kedokteran itu? Sebegitu banyaknya kah kasusnya?
Daftar isi
Apakah definisi bullying atau perundungan?
Berdasarkan definisi dari kata bullying menurut Cambridge Dictionary diartikan sebagai perilaku seseorang yang menyakiti atau menakut-nakuti seseorang yang lebih lemah, hingga memaksa orang tersebut untuk melakukan sesuatu yang tidak ingin mereka lakukan.
Perilaku tersebut dilakukan dengan berulang-ulang dan dengan intensi yang jelas (repeteadly and intentionally) dan dilakukan oleh orang yang memiliki pengaruh atau kekuasaan lebih besar atas orang lain. Tujuannya untuk membuat orang lain merasa lemah atau tidak berdaya.
Menurut American Physology Association (APA), obyek bully atau perundungan umumnya tidak mampu membela dirinya sendiri dan tidak memiliki alasan apapun yang menyebabkannya di-bully. Bullying tidak sama dengan konflik misalnya pertengkaran.
Contoh perilaku yang termasuk bullying atau perundungan
Beberapa contoh perilaku yang tergolong perundungan misalnya:
- Menjauhkan seseorang dari grup,
- Bertindak tidak menyenangkan, termasuk: memberi pandangan negatif, membuat gerakan kasar, memanggil nama kasar, menggoda,
- Menyebarkan desas-desus atau kebohongan,
- Melecehkan seseorang berdasarkan ras, jenis kelamin, agama, jenis kelamin, atau kecacatan,
- Menyakiti seseorang secara fisik dengan sengaja dan berulang.
- Mengambil keuntungan dari seseorang dengan posisi yang lebih lemah
Tindakan dan perilaku perundungan ini tidak hanya terjadi secara langsung (face-to-face), tapi juga dapat terjadi secara tidak langsung (convert bullying) atau bahkan melalui media lain seperti teknologi atau yang dikenal dengan cyberbullying.
Bullying dalam pendidikan kedokteran: itu nyata
Kenyataannya, perundungan atau bullying dalam pendidikan kedokteran bukanlah hal yang jarang. Sebab baik di Indonesia, maupun di luar negeri, praktik bullying ini sudah seperti menjadi rahasia umum.
Berbagai macam penelitian dan survey dilakukan sejak tahun 1990 dan memberikan bukti bahwa praktek mistreatment, harassment, maupun bullying memang dirasakan oleh banyak dokter di dunia. Setidaknya 46,4% dari 519 medical students di Amerika menyatakan bahwa mereka pernah mendapatkan perilaku abusive selama menjalani pendidikan dokter.
Pada studi tahun 2006 di Amerika, kembali ditemukan fakta bahwa setidaknya 85% dari 2316 medical students dari enam belas sekolah kedokteran melaporkan bahwa mereka mendapatkan tindakan harassment atau belittled. Sama halnya dengan di Australia, setidaknya 50% dokter dan tenaga medis mengalami bullying dan atau harassment.
Beberapa bentuk perundungan yang dialami dokter misalnya adalah intimidasi dari senior (junior harus melakukan apa yang diminta senior/konsultan), sexual harassment, diskriminasi (karena gender, ras, atau agama), teaching by humiliation, hingga kekerasan verbal maupun fisik.
Menurut sebuah studi di Australia tahun 2020, salah satu hal yang menyulitkan pelaporan dan penindakan tindakan perundungan atau bullying adalah perbedaan persepsi tentang apa itu bullying dalam pendidikan kedokteran.
Tindakan bullying ini dilaporkan membawa implikasi terhadap kesehatan mental dan fisik termasuk depresi, ketidakberdayaan, kecemasan dan keputusasaan, ide bunuh diri, keluhan psikosomatis dan muskuloskeletal, serta risiko penyakit kardiovaskular.
Studi menunjukkan bahwa perundungan ini berkolerasi dengan penggunaan alkohol, merokok, penggunaan obat-obatan terlarang hingga rasa tidak puas dengan pendidikan yang mereka jalani yang berujung pada perubahaan jalur karir. Sebab ada hubungan erat antara bullying dan keefektifan studi spesialisasi, dimana dokter yang menjadi subyek bullying akan menjalani pendidikan dengan lebih tidak efektif dan tidak memuaskan dalam pelayanan, bahkan berpotensi melakukan kelalaian medis.
Perundungan atau bullying dalam pendidikan dokter di Indonesia?
Menurut sebuah penelitian ilmiah karya akhir yang ditulis oleh mahasiswa UGM, setidaknya 48,2% PPDS dari 56 responden mengaku mengalami bullying bahkan sejak semester pertama. Sayangnya 80,4% residen memilih tidak melaporkan bullying yang dialami karena menganggap masalah ini akan berakhir dengan sendirinya.
Dalam sebuah tulisan ilmiah yang ditulis oleh MKEK PBIDI bersama dengan beberapa dosen dari FKUI pada tahun 2019 menyatakan bahwa dalam dunia pendidikan kedokteran, perundungan dapat berupa tindakan pelemparan barang, mengecilkan pendapat residen, teriakan, ancaman, komentar tidak pantas, dan juga bicara sinis.
Perundungan itu melibatkan tenaga pendidik, residen, perawat, dan juga maasiswa itu sendiri, dengan dokter senior atau pemilik otoritas sebagai pelaku. Sayangnya, untuk dapat mengatasi masalah tersebut diperlukan usaha terus menerus dari berbagai pihak.
Tulisan tersebut juga menyetujui definisi bullying sebagai tindakan menyakiti orang lain baik secara psikis maupun fisik, yang sifatnya berulang kali, termasuk memanggil nama dengan julukan negatif, memukul, mendorong, menyebarkan rumor, mengancam, dan merongrong. Tindakan ini sering kali disebut sebagai hidden curriculum termasuk dalam pendidikan kedokteran.
Saat ini, isu perundungan kembali bermunculan dalam tingkat pendidikan dokter spesialisasi. Seperti dilansir di laman Detik.com, intimidasi senior ke junior untuk melakukan hal-hal yang tidak berhubungan dengan pendidikan mereka menjadi salah satu bentuk perundungan yang terjadi.
Menurut pengakuan yang dibagikan melalui instagram @ppdsgramm, seorang mantan residen membagikan pengalamannya disuruh lari dan dimarah-marahi karena tidak membalas chat atau typo (salah menulis) dalam chat. Hal ini diakuinya terjadi berulang kali.
Selain itu, intimidasi juga terjadi dari senior bahkan dari dokter senior, dimana permintaan dari senior maupun dokter senior harus dituruti tanpa alasan apapun. Selain itu, penghinaan, tindakan mempermalukan dan hukuman fisik juga kerap diterima.
Dalam pengakuan yang berbeda, seorang istri residen mengaku bahwa tindakan suruh-menyuruh dan intimidasi dalam residensi sudah masuk ke ranah yang tidak senonoh, seperti meminta dicarikan wanita bayaran, dan sebagaimacamnya.
Jika menilik definisi dari bullying, maka tindakan-tindakan tersebut sudah memasuki ranah bullying. Hal ini jelas berbeda dengan pulang larut malam karena tugas yang belum selesai di rumah sakit, jaga berkelanjutan, bekerja keras untuk pelayanan pasien, termasuk tetap bekerja ketika hari libur nasional. Sebab, hal tersebut merupakan salah satu resiko dari pendidikan dokter spesialis.
Pada kenyataannya, tidak semua dokter sepakat dengan definisi bullying atau perundungan tersebut. Ada beberapa oknum yang berpendapat bahwa dipermalukan dan disuruh-suruh merupakan tindakan yang wajar untuk menempa mental dan jiwa.
Pentingnya mentorship dalam pendidikan praktek kedokteran menjadikan senior memiliki posisi yang lebih tinggi, sehingga beberapa pihak mewajarkan jika senior “meminta tolong” dengan dibelikan makanan atau dijemput. Apalagi praktik sedemikian ini sudah terjadi bertahun-tahun.
Hal inilah yang kemudian mempersulit pelaporan dan penindakkan pada kasus perundungan di ranah pendidikan kedokteran, sebab persepsi terhadap kasus perundungan tidaklah sama. Sama halnya dengan yang terjadi di Australia.
Kedepannya, melalui RUU Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berinisiatif untuk melindungi peserta pendidikan kedokteran melalui salah satu pasal anti perundungan.
Source:
https://dictionary.cambridge.org/dictionary/english/bullying
https://www.apa.org/topics/bullying
https://humanrights.gov.au/our-work/commission-general/what-bullying-violence-harassment-and-bullying-fact-sheet
Colenbrander et al. BMC Med Educ 20, 86 (2020). https://doi.org/10.1186/s12909-020-02001-y
Rozaliyani A, et al. 2019. JEKI. 2019;3(2):56–60 doi: 10.26880/jeki.v3i2.36
Sumiar HR. 2000. Bullying pada Program Pendidikan Dokter Spesialis. http://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/153143