Yang Baru dari Beasiswa LPDP Spesialis Tahap I 2023
Lembaga Penerima Dana Pendidikan (LPDP) baru saja melaksanakan sosialisasi terkait dengan Beasiswa LPDP Spesialis Tahap I yang dibuka sejak tanggal 25 Januari 2023 lalu. Apa sajakah yang baru di tahap I ini?
Daftar isi
On going di bulan Januari-Februari 2023: bisa daftar!
Menurut Direktur Beasiswa LPDP bapak Ir. Dwi Larso, MSIE, Ph.D, pada tahap I tahun 2023 ini LPDP memberikan kelonggaran bagi calon penerima beasiswa spesialis yang akan intake di bulan Januari 2023 ini.
“Maka, untuk yang rekrutmen sekarang, itu kita bolehkan yang kuliah katakanlah di bulan Januari, dan yang belum sempat mendaftar bulan November kemarin, maka boleh daftar sekarang meskipun kuliahnya di bulan Januari-Febrari 2023” jelas Bapak Dwi Larso dalam sesi tanya jawab.
Namun, kelonggaran ini hanya berlaku pada periode ini, sebab di tahap berikutnya, intake atau mulai perkuliahan paling cepat adalah 6 bulan sejak dibukanya pendaftaran beasiswa.
Pengabdian 2N+1: Mengikuti Kemenkes
Mengenai persyaratan pengabdian 2N+1, LPDP kembali menegaskan bahwa pengabdian ini akan mengikuti peraturan dari Kemenkes. Sebab beasiswa ini merupakan kerjasama dengan Kemenkes.
Termasuk dalam hal penempatan pasca studi. Penerima beasiswa LPDP dapat kembali ke RS pemberi rekomendasi bila di daerah RS tersebut masih dibutuhkan spesialisasi tersebut.
Namun, hal ini kembali lagi ke kebijakan dari Kemenkes. Sebab Kemenkes memiliki tujuan tidak hanya meningkatkan jumlah dokter, tapi juga meratakan persebaran dokter spesialis tersebut.
Selain itu, selama masa pengabdian 2N+1, berdasarkan peraturan LPDP, penerima beasiswa tidak boleh menjalani pendidikan lain. Namun, hal ini akan dikaji kembali, dan masih memungkinkan untuk para penerima beasiswa menjalani pendidikan lanjutan.
Penentuan Prodi Tujuan mengikuti Kemenkes
Ada beberapa prodi dan peminatan yang tidak masuk dalam daftar prodi tujuan baik untuk spesialis dan subspesialis, seperti subspesialisasi Gastro-entero-hepatologi.
Sebab penentuan pilihan prodi tujuan akan mengikuti prioritas Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yaitu mengutamakan pelayanan Kanker, Jantung, Stroke dan Nefrologi.
Prodi lain seperti spesialis KKLP juga tidak masuk dalam daftar, sebab Kemenkes sudah membuka beasiswa khusus KKLP untuk PNS di layanan primer pada tahun lalu.
Kedepannya, daftar prodi tujuan dapat berubah bergantung dengan kebijakan Kemenkes di masa depan.
Persyaratan Administrasi: Yes or No
Untuk dapat lulus seleksi administrasi, calon peserta seleksi harus melengkapi persyaratan sesuai dengan permintaan yang diminta. Apabila persyaratan tersebut lengkap dan sesuai dengan kriteria, maka peserta akan otomatis lolos seleksi.
Ini termasuk surat keterangan yang harus diterbitkan di tahun yang sama dengan tahun pendaftaran atau yang terbaru (untuk periode Januari 2023, surat keterangan dari tahun 2022 tidak bisa dipakai).
Format surat keterangan juga harus mengikuti ketentuan yang sudah dijelaskan dalam booklet pendaftaran LPDP, termasuk institusi penerbit surat keterangan yang berlaku. Jika tidak sesuai, maka otomatis akan ditolak.
Kunci lulus seleksi administrasi hanya satu: tertib administrasi.
Sudah siap mendaftar beasiswa LPDP spesialis tahap I tahun 2023 ini?
Jika ada pertanyaan atau diskusi, silahkan dapat menuliskan di kolom komentar ya!
Ijin bertanya dok. Maksudnya pengabdian 2N+1 itu apa ya? Apakah ditempatkan di daerah tertinggal sesuai kemauan pemberi beasiswa, atau kembali ke daerah yg memberikan rekomendasi?
Untuk pendaftar yang sudah memiliki rekomendasi tempat kembali, maka setelah selesai studi wajib kembali ke daerah pemberi rekomendasi. Tapi, untuk pendaftar yang tidak memiliki rekomendasi, atau tidak diterima kembali ke daerahnya, maka pemberi beasiswa yang nantinya akan menentukan penempatan dokter tersebut.