Dokter PNS: Sekilas tentang PNS untuk dokter
Buat para dokter baru, mungkin dokter PNS identik dengan dokter puskesmas. Padahal ngga hanya itu lho. Nah, sebelum menentukan karir masa depan kita, yuk mari memahami apa itu dokter PNS atau istilahnya sekarang ASN, Aparatur Sipil Negara.
Daftar isi
Apa itu PNS (dan ASN)?
Menurut Undang-undang no.5 tahun 2014, Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah kelompok profesi bagi pegawai yang bekerja pada instansi pemerintah. ASN ini sendiri terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Jadi, menjadi ASN artinya kita diangkat oleh pemerintah untuk bekerja pada pemerintah, dengan segala macam hak dan kewajibannya. Bedanya, pengangkatan ASN berlaku tetap, sementara PPPK dengan kontrak minimal 5 tahun. Keduanya mendapat hak yang hampir sama tetapi PPPK tidak mendapat jaminan pensiun.
Karena ASN adalah pekerja pemerintah, artinya yang bisa mengangkat dan memberhentikan ya pemerintah. Makanya, kalau sudah diangkat jadi ASN dan mau quit itu sangat tidak disarankan. Karena ribet.
Bagaimana cara menjadi dokter PNS?
Yang jelas dengan mengikuti seleksi CPNS, atau yang sekarang disebut seleksi CASN (Calon ASN). Beruntungnya, sejak tahun 2019 proses pendaftarannya berbasis online. Tahapan dan alur pendaftaran juga dijelaskan dengan lengkap secara online.
Dokter bisa jadi PNS apa?
Nah, sebelum mendaftar, sebaiknya kita sudah tahu akan mendaftar PNS di instansi mana. Kita harus sudah tahu lebih dulu, instansi pemerintah yang mana yang membuka “formasi” atau posisi tertentu.
Untuk melihat formasi pun sekarang juga bisa dilakukan secara online (namun website tahun 2021 belum mengeluarkan daftar formasi), jadi kita bisa mencari formasi berdasarkan instansi, jabatan, lokasi, jenis pendidikan, dan juga jenis formasi.
Jadi kita bisa melamar pada instansi yang sesuai keinginan kita, sesuai dengan pendidikan kita (dokter umum/dokter spesialis), bahkan sesuai dengan lokasi yang kita hendaki.
Selain melihat daftarnya secara online, kita juga bisa mencari informasi formasi yang dibuka pada website instansi-instansi pemerintah yang kita incar, atau bisa juga dengan mencari di search engine.
Untuk dokter, biasanya instansi apa saja?
Ada banyak. Seorang dokter bisa menjadi PNS Kementerian Kesehatan, Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi, Kemenristekdikti, bahkan bisa juga ke Kejaksaan Agung atau Kementerian Agama. Bedanya apa?
Kalau kita jadi PNS Kemenkes, artinya kita akan bekerja di instansi milik Kemenkes, misalnya RSUP, Poltekkes Kemenkes, KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan), posisinya sendiri tergantung instansi, ada yang jadi dokter umum, ada juga yang jadi dosen (misalnya di poltekkes), dan sebagainya.
Sementara PNS Pemprov atau Pemda, artinya kita bekerja pada instansi milik Pemprov/Pemda, misalnya RSUD, Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan sebagainya. Dokter juga bisa menjadi PNS yang berada di bawah Kemenristekdikti untuk universitas negeri atau Kementerian Agama untuk universitas dibawah Kementerian Agama seperti UIN. Keterangan tersebut bisa kita lihat pada pengumuman formasi.
Mengapa saya perlu jadi PNS?
Kembali lagi ke prioritas dan visi misi kita. Yang jelas menjadi ASN (PNS) masih dianggap sebagai profesi yang relatif stabil selama negara masih berdiri. Selain itu memegang status PNS artinya kita berhak memiliki jaminan kesehatan, gaji dan tunjangan, jaminan pensiun dan hari tua. PNS juga memiliki jenjang pengembangan karir yang jelas.
Khusus untuk dokter, ada peluang untuk bisa disekolahkan menjadi spesialis, jika memang pemerintah membutuhkan, melalui skema Tugas Belajar (Tubel). Enaknya nih, sebagai penerima Tubel, seorang PNS akan tetap menerima gaji pokok lho. Tapi ingat, ada syarat termasuk syarat mengabdi setelah Tubel selama periode waktu tertentu.
Nah, untuk yang ingin jadi PNS, tetap ingat ya, menjadi PNS artinya BEKERJA untuk pemerintah. Memiliki kewajiban yang sama dengan PNS non-dokter. Jadi ngga bisa seenaknya resign atau ijin. Selain ijin Tubel, hanya ada Ijin Belajar yaitu ijin yang diberikan untuk belajar diluar waktu bekerja (misalnya kuliah malam atau weekend), dan cuti. Jadi, ngga bisa main-main.
Kapan saya bisa daftar PNS?
Buat informasi seputar jadwal pendaftaran CPNS, silahkan tongkrongin website resmi Biro Kepegawaian Negara, atau bisa follow twitter-nya @BKNgoid.
Kira-kira begitu gaes, sekilas tentang dokter PNS. Kalau ada pertanyaan atau diskusi, bisa ditaruh di kolom komentar ya.