Kenali Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS) dari Kemenkes
Buat temen-temen yang bercita-cita jadi dokter spesialis, sudah tahu tentang program pendayagunaan dokter spesialis dari Kemenkes atau belum?
Dengan program ini, calon dokter spesialis yang belum punya tempat “kembali” bisa mengabdi dengan iming-iming yang lumayan. Seperti apa?
Daftar isi
Asal mula program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS)
Seperti yang sudah dibahas pada artikel sebelumnya, program PGDS ini merupakan program pengganti dari Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) yang dicabut oleh putusan Mahkamah Agung tahun 2018 lalu.
Kalau WKDS merupakan program wajib, maka PGDS ini merupakan program yang sifatnya sukarela. Siapa saja bisa mendaftar untuk bergabung dalam program ini asal sudah menyelesaikan Program Sp1.
Menurut dr. Daeng M. Faqih, SH, MH, Ketua Umum Pengurus Besar IDI, berpendapat bahwa PDGS merupakan program pemancing atau pemicu saja, bukan untuk jangka panjang. Karena untuk jangka panjang, harus ada campur tangan dari pemerintah daerah juga, bukan hanya pemerintah pusat.
PDGS hanya untuk penerima beasiswa spesialis?
Meskipun dalam buku panduan peserta PGDS tertulis bahwa peserta PGDS merupakan Penerima Bantuan Biaya Pendidikan langsung (PBL) dan tidak langsung (PBTL) dari pemerintah pusat/daerah, namun program ini diketahui kini dapat diikuti oleh non penerima beasiswa juga.
Namun untuk para penerima beasiswa PPDS dari pemerintah daerah atau pemerintah pusat, seperti penerima Tugas Belajar (Tubel), maka harus mengikuti program PGDS ini.
Bahkan menurut Perpres No.31 tahun 2019 pada pasal 14 ayat 2, peserta penerima bantuan biaya pendidikan yang bersumber dari anggaran LPDP juga termasuk dalam sasaran program PGDS ini.
Pendaftaran PGDS
Seperti program Kemenkes lainnya, PDGS memilliki sistem yang mirip dengan Nusantara Sehat. Dimana dokter spesialis yang ingin bergabung dapat mendaftar ke Kemenkes melalui website PGDS dengan mendaftar melalui kolegium 2 bulan sebelum pemilihan lokasi.
Jenis spesialisasi yang dapat bergabung antara lain Spesialis Anak, Bedah, Penyakit Dalam, Obsgyn, Anestesi, Radiologi, dan Patologi Klinik.
Nantinya, dokter yang bergabung pada program PGDS ini akan ditempatkan di RS milik Pemerintah/TNI/POLRI di daerah yang sebelumnya sudah mengajukan kebutuhan dokter spesialis ke Kemenkes.
Umumnya merupakan RS daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan, RS rujukan regional, atau RS rujukan provinsi di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk penempatan tanggal 1 Maret 2022, pendaftaran PGDS telah dibuka per tanggal 7 Februari 2022 hingga 11 Februari 2022. Sedangkan pemilihan lokasi dan pemberkasan baru akan dimulai tanggal 9-11 Februari 2022.
Untuk melakukan pendaftaran, tidak wajib menunjukkan STR, tapi dapat dengan bukti pengurusan STR dari kolegium.
Durasi pelaksanaan PGDS
Durasi pelaksanaan dari program ini adalah 12 bulan saja. Namun tidak ada batasan berapa kali maksimal dokter spesialis bisa mendaftar program ini.
Kelebihan yang ditawarkan program PGDS
Beberapa kelebihan yang menjadi daya tarik dari program ini antara lain adalah sebagai berikut:
- Mendapat SIP yang dikeluarkan Pemda setempat
- Mendapatkan tunjangan dan jasa pelayanan
- mendapatkan fasilitas tempat tinggal
- Dapat diberikan SIP kedua dan ketiga di RS lain di wilayah tersebut (dengan ijin)
- Dapat mendaftar PNS selama penempatan (jika diterima, boleh berhenti dari program PGDS)
Besarnya tunjangan yang diberikan mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.01.07/Menkes/545/2019 yaitu sebagai berikut:
Nilai tunjangan yang diberikan diluar jasa pelayanan dan insentif daerah yang bisa berbeda tergantung daerahnya. Menurut narasumber kami, jika ditotal nilai tunjangannya bisa mencapai 60-90 juta/bulan, tergantung lokasi.
Namun, para peserta PGDS juga memiliki beberapa tugas selama penempatan, seperti membuat laporan kinerja individu yang disampaikan berkala kepada pimpinan RS.
Kesimpulan
Program PGDS merupakan program sukarela yang ditujukan untuk pemerataan layanan dokter spesialis. Program ini cukup bermanfaat untuk dokter spesialis muda yang belum memiliki ikatan kerja.
Beberapa keunggulan dari program ini dapat membantu dokter spesialis muda untuk mengumpulkan modal kembali sekaligus mencari lokasi penempatan yang lebih permanen.
Kedepannya, program ini akan menjadi satu paket yang melekat pada penerima beasiswa pemerintah, termasuk beasiswa Tubel dan LPDP.